Resmi Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Akhirnya Bawa-Bawa Nama Ahok - Berita Terkini dan Terupdate

Hot

Post Top Ad

Kamis, 03 Januari 2019

Resmi Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Akhirnya Bawa-Bawa Nama Ahok


Anha - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalini sidang yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018 atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan suami Maia Estianty tersebut.


Referensi pihak ketiga
Dalam putusan itu, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa. Mendengar keputusan itu, ayah 5 anak ini lantas merasakan adanya kejanggalan dalam tuntuan yang ditujukan kepadanya.

Mungkin menurut saya, ini bukan dari JPU, ada dari atas yang bikin tuntutan, karena tuntutannya 2 tahun sama seperti (vonis) Ahok. Ini kayaknya balas dendam,". kata Ahmad Dhani yang dikutip dari viva.co.id (26/11/2018) saat ditemui usai sidang.

Dibeberapa kesempatan, pria 46 tahun ini memang kerap kali membandingkan kasusnya dengan mantan gubernur DKI Jakarta, Ahok. Tak hanya itu, Dhani juga menyebut jika dirinya tidak mendengar JPU menyebut golongan yang dirugikan oleh kicauannya beberapa waktu yang lalu. Ia lantas semakin bingung karena dituntut 2 tahun penjara tanpa kejelasan siapa yang dirugikan.

"Ada golongan abstrak yang dituduhkan pada saya bahwa saya memberikan ujaran kebencian pada golongan yang abstrak itu, pernyataan itu pada siapa? Orang China kah? Arab kah? Agama Islam? Kristen? Jadi enggak ada," katanya.

Baca Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad