Karena Ulah Fadli Zon,Sandiaga Bisa Dibatalkan Jadi Cawapres - Berita Terkini dan Terupdate

Hot

Post Top Ad

Senin, 04 Februari 2019

Karena Ulah Fadli Zon,Sandiaga Bisa Dibatalkan Jadi Cawapres


Partai Demokrat kecewa Prabowo lebih memilih Sandiaga Uno daripada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tersiar kabar bahwa Sandiaga Uno telah memberikan mahar kepada PKS dan PAN sebesar Rp.500 miliar agar dirinya dapat menjadi cawapres Prabowo. Seperti dilansir oleh detik.com wasekjen partai Demokrat, Andi Arief, Wasekjen menyatakan bahwa akibat mahar Rp.500 miliar inilah, akhirnya Prabowo tidak menjadikan AHY sebagai cawapres, tetapi malah sebaliknya mengambil Sandiaga Uno sebagai pendampingnya. Yang mana Sandiaga Uno ini dari semula tidak pernah diusulkan menjadi cawapres Prabowo.

Kekecewaan Andi Arief karena AHY tidak menjadi cawapres Prabowo membuat Andi Arief menuduh Prabowo sebagai ‘Jenderal Kardus’ yang akan menyerah ketika ada yang menyodorkan uang. Kicauan Andi Arief ini disertai dengan keterangan bahwa PKS dan PAN menerima uang sebesar Rp.500 miliar dari Sandiaga Uno. Yang membuat PAN dan PKS bersedia menerima Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo.

PKS sendiri menuntut Andi Arief untuk membuktikan tuduhannya bahwa Mereka menerima uang sebesar 500 milliar, namun alih-alih memberikan klarifikasi, Andi Arief justru menyeret Fadli Zon dan kawan-kawan ke dalam pusaran gejolak mahar Sandiaga Uno. Andi Arief secara terbuka seperti dilansir oleh Tribunnews.com bahwa informasi tersebut didapatkan dari tim kecil Partai Gerindra yang terdiri dari Fadli Zon, Dasco, Prasetyo dan Fuad Bawazier pada tanggal 8 Agustus 2018, pukul 16.00. Jika benar informasi tersebut didapatkan dari Fadli Zon dan kawan-kawan.

Dengan informasi ini maka, pihak Bawaslu dikabarkan sedang menyelidikinya dan jika Benar terbukti maka, pencalonan Sandiaga Uno bisa dibatalkan, Jadi bisa Saja Karena ulah Fadli Zon yang memberikan informasi kepada Andi Arief ini maka bisa Saja Sandiaga Uno akan dibatalkan Jadi Cawapres Prabowo.

sumber berita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad