Ngaku sebagai mahasiswi kedokteran, janda 3 anak ini keruk harta duda tajir miliaran - Berita Terkini dan Terupdate

Hot

Post Top Ad

Rabu, 20 Februari 2019

Ngaku sebagai mahasiswi kedokteran, janda 3 anak ini keruk harta duda tajir miliaran

Seorang wanita keruk harta duda tajir

Kasus penipuan kembali menggegerkan publik. Kali ini pelakunya adalah seorang wanita. Mengaku sebagai seorang mahasiswi kedokteran di salah satu universitas, wanita yang bernama Komang Ayu Puspa Yeni (32) berhasil meraup harta milik seorang duda tajir.
Korban diketahui bernama Gede Arya Sudarsana yang berusia 35 tahun. Tak tanggung-tanggung, Komang Ayu berhasil mengeruk harta Gede Arya hingga Rp 1,4 miliar.


Berstatus janda dan ngaku kuliah kedokteran
Komang Ayu diketahui merupakan seorang wanita yang berstatus janda dengan 3 orang anak. Tetapi kepada Gede Arya, Komang Ayu mengaku bahwa dirinya masih perawan.

Bukan hanya itu, pelaku juga mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah kuliah kedokteran kepada Gede Arya. Komang Ayu mengaku bahwa dirinya merupakan mahasiswi dari universitas di Jogjakarta.


Sudah disidangkan
Kasus penipuan ini pun akhirnya terungkap. Dan kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Negara pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, mengungkapkan hal tersebut.


Gede Arya jadi saksi
Komang Ayu pun hanya bisa tertunduk lesu ketika mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.

Gede Arya pun memberikan keterangannya sebagai saksi korban dalam persidangan tersebut. Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim mengungkap, Gede Arya pun menceritakan awal pertemuan dengan Komang Ayu. Gede Arya pun mengaku bahwa dirinya mengenal Komang Ayu pertama kali saat di toko miliknya. Perkenalan mereka terjadi November 2015 lalu.


Gede Arya mengaku tertipu paras cantik pelaku
Gede Arya pun mengaku bahwa saat pertemuan pertamanya itu dirinya telah tertipu oleh paras ayu wanita tersebut.

Bahkan pertemuan pertamanya itu membuat benih cinta tumbuh dalam hatinya untuk Komang Ayu.


Sudah menikah
Dan ternyata diketahui bahwa keduanya telah melakukan pernikahan secara adat. Setelah menikah itu kemudian Komang Ayu berusaha untuk menguras harta milik korban.

"Setelah pertemuan kami menikah secara adat," ucap Gede Arya.


Kedok Komang Ayu terungkap
Kedok Komang Ayu ternyata sudah berlangsung sejak 2016 hingga 2018 lalu. Selama dua tahun itu, Komang Ayu telah berhasil mengeruk uang Gede Arya hingga Rp 1,4 Miliar.

Alasan terdakwa untuk mengelabuhi suaminya adalah untuk kuliah. Hingga akhirnya setiap meminta uang, ditransfer melalui rekening. Dan Gede Arya sendiri ternyata baru mengetahui hal itu pada bulan Juli 2018 lalu. Hingga akhirnya ia melaporkan wanita yang dinikahinya secara adat itu ke pihak kepolisian.

"Sekitar Juli 2018 saya tahu bahwa sebenarnya terdakwa sudah memiliki suami di Ngawi dan punya tiga anak. Dia (terdakwa) juga tidak kuliah kedokteran. Saya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Gilimanuk," jelasnya.


Komang Ayu mengaku lebih baik di penjara
Sementara itu, selama persidangan Komang Ayu hanya bisa tertunduk dan diam. Komang Ayu yang merupakan terdakwa kasus penipuan yang sudah disidangkan di PN Negara ini, mengaku lebih baik di penjara.


Sudah bercerai dengan suami sebelumnya
Komang Ayu pun akhirnya mengakui bahwa dirinya memang sudah memiliki suami seorang polisi yang tinggal di Ngawi, Jawa Timur. Dari pernikahannya itu, Komang Ayu dikaruniai tiga orang anak.

Dan ternyata pernikahan Komang Ayu dan suaminya yang seorang anggota kepolisian itu sudah dalam proses perceraian kala itu. Dan saat ini sudah cerai secara sah dengan mantan suaminya yang seorang polisi.


Tak punya siapa-siapa
Alasan lain kenapa Komang Ayu memilih untuk tinggal di penjara lantaran dirinya mengaku sudah tak memiliki siapa-siapa lagi. Bahkan Komang Ayu mengaku bahwa dirinya tidak mungkin pulang ke rumah keluarganya di Desa Banyuatis, Buleleng.

“Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” ucapnya.


Komang Ayu mengaku bersalah
Sementara itu, Komang Ayu mengakui bahwa memang dirinya bersalah saat meminta uang pada Gede Arya. Caranya meminta uang dengan alasan untuk kuliah kedokteran itu terang-terangan ia akui salah. Padahal, menurutnya ia menggunakan itu uang untuk biaya hidupnya. Selain Komang Ayu juga menyebut bahwa uang itu ia pakai untuk kursus kecantikan.

"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Komang Ayu pun dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Baca Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad