Wasekjen Partai Demokrat ditetapkan jadi tersangka karena kasus narkoba (Istimewa)
JawaPos.com - Barang bukti bong diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief. Dia pun diduga mengkonsumsi narkoba berjenis sabu di salah satu hotel di Jakarta Barat.
Wakil Ketua Partai Demokrat, Arief Poyuono mengatakan Andi Arief hanyalah korban kegagalan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Dan peredaran narkoba sendiri bukannya makin menurun malah makin banyak di era Joko Widodo dan makin mengancam generasi Indonesia," ujar Arief kepada JawaPos.com, Senin (4/3).
Arief mengatakan, Andi Arief itu korban dan mungkin pengkomsumsi narkoba. Maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja dari ketergantungan narkoba di rumah rehabilitasi.
"Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupkan korban dari ketergantungan narkoba," katanya.
Sekadar informasi, Andi Arief diciduk Direktorat 4 Bareskrim Polri. Dia ditangkap di sebuah hotel di bilangan Slipi, Jakarta, Minggu (3/3), dengan seorang wanita.
Dari informasi yang berhasil dihimpun JawaPos.com, Andi sempat membuang sabu beserta bong ke dalam kloset. Namun barang bukti berupa bong berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel.
Saat penangkapan, Andi pun terlihat jelas dalam kondisi habis menggunakan barang haram tersebut. Kabarnya dia menolak untuk di test urine. Sejumlah foto pun beredar. Mulai dari kamar hotel tempat Andi menginap. Hingga Andi yang berada di dalam sel tahanan.
Dikonfirmasi mengenai penangkapan Andi karena narkoba, Kabareskrim Polri Komjen Idham Aziz membenarkannya. "Ya benar," kata dia singkat saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar