Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkap hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam kasus penyiraman air keras. Dia mengatakan ada lebih dari satu nama jenderal dalam laporan hasil investigasi tersebut.
"Ada nama-nama jenderal yang kami cantumkan, yang kami temukan dalam investigasi," kata dia saat peringatan 700 hari teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Hasil investigasi disusun oleh koalisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, serta PUKAT UGM. Tim advokasi Novel juga masuk dalam koalisi itu.
Koalisi telah menyerahkan hasil investigasi itu ke KPK pada 15 Januari 2019. Dalam laporannya, koalisi menyatakan rangkaian teror terhadap Novel bertujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Kategorinya, upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dan karenanya bisa dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Koalisi pun mendesak pimpinan KPK menerapkan pasal obstruction of justice dalam kasus teror ke Novel. Alghiffari mengatakan penerapan pasal itu bisa jadi satu opsi untuk mengungkap dalang penyiraman air keras ke Novel. Pilihan itu, kata dia, bisa dilakukan ketika presiden maupun kepolisian tak kunjung berkomitmen menuntaskan kasus ini.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum itu berkata tinggal menunggu pimpinan KPK untuk mau menyelidiki kasus ini menggunakan pasal perintangan penyidikan. Dia mengatakan, bila KPK bersedia mengungkap kasus Novel dengan pasal itu, pihaknya siap membuka semua laporan final investigasi.
"Tentunya dengan berbagai macam keterbatasan. Tapi ada nama-nama Jenderal, tidak hanya satu jenderal," kata dia.
Sebelumnya, Novel sendiri sempat menyinggung dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam penyiraman air keras. Dalam wawancara dengan Tempo pada Juni 2017, Novel menyebut banyak orang terlibat dalam penyerangan itu.
Keterlibatan itu tak lepas dari perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman dengan air keras pada 11 April 2017.
Jenderal aktif itu diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara. Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel Baswedan dan penyidik KPK lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar