Jalan Panjang Siti Aisyah Pulang ke Indonesia - Berita Terkini dan Terupdate

Hot

Post Top Ad

Selasa, 12 Maret 2019

Jalan Panjang Siti Aisyah Pulang ke Indonesia

Siti Aisyah akhirnya menghirup udara bebas. Perempuan asal Serang, Banten, itu bebas dari tuntutan hukuman mati atas tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017 silam.
Pengadilan Shah Alam, Malaysia, membebaskan Siti Aisyah, Senin (11/3), setelah jaksa penuntut umum mencabut tuntutan hingga Siti Aisyah dinyatakan bebas. Tidak butuh waktu lama, Siti Aisyah langsung dipulangkan ke tanah air di hari yang sama.
Jalan panjang Siti Aisyah kembali pulang ke Indonesia tak semudah yang dibayangkan. Dua tahun ia harus rela mendekam di penjara atas tuduhan pembunuhan.
13 Februari 2017 menjadi awal Siti Aisyah meratapi nasibnya atas kasus ini. Saat itu, ia bersama seorang perempuan Vietnam, Doan Thi Huong, dituduh membunuh Kim Jing-nam di Bandara Kuala Lumpur. Bahkan ia dituduh sebagai agen rahasia Korea Utara
Sebelum meninggal, Kim Jong-nam sempat melaporkan ke petugas medis Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 bahwa ia telah diserang dari belakang oleh orang tak dikenal.
Kim Jong-nam tewas di dalam ambulans saat dibawa ke rumah sakit. Pemerintah Malaysia pun memutuskan untuk mengautopsi jenazah Kim Jong-nam.
Sementara itu, Siti Aisyah dan Doan tertangkap kamera membunuh Kim Jong-nam dengan racun syaraf VX. Namun, baik Siti Aisyah maupun Doan, mengaku hanya diperalat dan mengira apa yang mereka lakukan hanya untuk acara televisi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia meyakini sejak awal pengadilan Malaysia tidak memiliki bukti cukup untuk menjerat Siti Aisyah. "Faktanya bahwa JPU (jaksa penuntut umum) menghentikan (kasus Siti Aisyah), itu yang tahu alasannya adalah JPU sendiri. Namun, sejak awal pengacara Siti Aisyah menyatakan tidak ada bukti yang cukup," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers, Senin (11/3).
Hakim di Pengadilan Shah Alam menyatakan tuntutan terhadap Siti Aisyah dihentikan dan dia bebas atau Discharge Not Amounting to Acquital.
Pembebasan Siti Aisyah ini merupakan berita baik dari upaya perlindungan WNI di luar negeri. Berbagai lembaga pemerintah berjibaku demi membebaskan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati atas pembunuhan Kim Jong-nam.
"Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ditemui di Jakarta, Senin (11/3).
Retno juga menegaskan pembebasan Siti Aisyah tak ada hubungannya dengan Pilpres 2019 pada April mendatang. Pembebasan Siti Aisyah adalah hasil dari proses panjang melibatkan banyak pihak di Indonesia di bawah koordinasi Kemlu.
"Kan kita tidak bisa mempengaruhi di negara lain. Pilpres di Indonesia sedangkan kasusnya di Malaysia,” ujar Retno.
Salah satu upaya pemerintah Indonesia adalah menunjuk pengacara khusus untuk Siti Aisyah, Gooi Soon Seng. Seruan ini juga selalu diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia, baik di tingkat presiden, wakil presiden, maupun menteri luar negeri.
Kasus Siti Aisyah juga diangkat pada pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Juni tahun lalu di Bogor, Jawa Barat.
Rangkaian diplomasi proses pembebasan Siti Aisyah juga dibenarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia mengaku sampai menemui Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Peguam Negara (Jaksa Agung) Malaysia Tommy Thomas.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Agustus 2018, Yasonna menjelaskan kepada Mahathir sejumlah alasan yang menunjukkan Siti Aisyah hanya menjadi korban rencana pembunuhan Kim Jong-nam.
"Saya juga sudah bertemu PM Mahatir ketemu Jaksa Agung (Malaysia) juga, dalam surat kami kami minta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan beliau dengan tiga alasan, Siti Aisyah melakukan untuk kepentingan reality show, kedua Siti Aisyah dikelabui, ketiga dia sama sekali tak dapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," kata Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma saat mengantar Siti Aisyah ke tanah air, Senin (11/3).
Siti Aisyah berkali-kali mengucap rasa syukur dan merasa bahagia. Rasa haru makin terasa saat kedua orang tua Siti Aisyah bertemu dengan anak perempuannya itu. Bahkan sang ayah, Asria, sujud sukur dan mencium kaki Siti Aisyah.
"Saya sangat bahagia ketemu keluarga saya, (setelah) selama dua tahun saya menjalani proses hukum di Malaysia," ucap Siti Aisyah.
"Terima kasih buat Presiden kita Pak Jokowi. Terima kasih untuk bapak menteri yang berusaha menolong saya, sampai saya di Indonesia, dan teman media, terima kasih banyak," kata Siti Aisyah.
Ayah Siti Aisyah, Asria, juga menyampaikan terima kasih kepada Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah membantu membebaskan anaknya. Asria menekankan, tanpa bantuan aktif dari pemerintah, mustahil anaknya bebas dari hukuman mati di Malaysia.
"Saya beribu-ribu terima kasih atas bantuan semua pemerintah kita. Atas bantuan apapun, baik yang kecil. Sudah sampai, terima kasih dengan pemerintah kita semuanya. Sudah membantu, sudah membebasin anak saya," jelas Asria di kantor Kemlu, Senin (11/3).
Kabar bahagia ini mungkin dirasakan Siti Aisyah dan keluarganya. Namun, tidak untuk rekan senasibnya, Doan Thi Huong. Doan secara langsung melihat hakim membebaskan Siti Aisyah, namun nasibnya masih belum jelas.
"Saya terkejut. Pikiran saya kosong. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi kepada saya. Saya tidak bersalah. Mohon doakan saya," jelas Doan.
Sementara itu, ayah Doan yang ditemui AFP di provinsi Nam Dinh, Vietnam, mengaku terkejut putrinya tidak juga bebas. "Mengapa mereka membebaskan perempuan Indonesia tanpa membebaskan putri saya," kata Doan Van Thanh, ayah Doan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad